Malaysia diduga khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menduga, Pemerintah Malaysia khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia sehingga melarang WNI masuk ke negara mereka.
"Mungkin mereka (Malaysia) menganggap Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," ujar Hikmahanto, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, pemerintah harus memperjelas detail dari kebijakan Malaysia tersebut.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah larangan itu berlaku secara jangka panjang dan juga terdampak pada seluruh perjalanan bisnis dari Indonesia ke Malaysia.
Sebab, mungkin saja kebijakan itu hanya berlaku bagi WNI yang memiliki izin tinggal jangka panjang.
Sementara, WNI yang sekadar melakukan perjalanan bisnis selama tiga hari tetap diperbolehkan masuk.
"Tentu kita pada saat sekarang ini kalau memang itu kedaulatan Malaysia, kita coba untuk mengetahui apa dasar dari Malaysia melakukan larangan bagi WNI untuk masuk."
"Apakah larangan ini untuk jangka panjang atau juga termasuk yang jangka pendek," jelasnya.
(Tribunnews/Kompas.com)