Penyanyi berusia 45 tahun ini juga sempat terjerat kasus narkoba pada 2016 silam.
Namun, kala itu Reza Artamevia direhabilitasi hingga akhirnya dibebaskan.
Kini, lagi-lagi ia harus diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba
Kombes Yusri Yunus mengatakan, Reza Artamevia diamankan polisi karena kepemilikan sabu.
"Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita inisial RA atas kepemilikan narkotika jenis sabu," kata Yusri Yunus
Rencananya, awal pekan depan polisi baru akan menjelaskan detil penangkapan Reza Artamevia.
"Kami rangkai dulu kasusnya," kata Yusri Yunus yang belum bersedia menjelaskan rinci penangkapan Reza Artamevia.
Kombes Yusri Yunus menyatakan, polisi akan mengungkapkan penangkapan Reza Artamevia, Minggu (6/9/2020) pagi.
"Rilis kasus narkoba Reza Artamevia akan digelar besok, hari Minggu jam sepuluh pagi di Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020) sore.