Follow Us

Tertangkap untuk Kedua Kalinya, Reza Artamevia Mengakui Pakai Narkoba di Masa Pandemi Virus corona

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 06 September 2020 | 13:26
Tertangkap untuk Kedua Kalinya, Reza Artamevia Mengakui Pakai Narkoba di Masa Pandevi Virus corona
Tribun Seleb

Tertangkap untuk Kedua Kalinya, Reza Artamevia Mengakui Pakai Narkoba di Masa Pandevi Virus corona

"Hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," lanjut Yusri Yunus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram serta alat isap dan korek api.

Setelah mengamankan Reza Artamevia, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Reza Artamevia yang berlokasi di Cirendeu, Tangerang Selatan.

Ini bukan kasus narkoba pertama bagi Reza Artamevia.

Baca Juga: Tak Kuat Terus-terusan Lihat Ritual Menyimpang di Depan Mata, Kakak Ipar Fairuz A Rafiq Kabur dari Padepokan Gaib Usai Berguru 9 Tahun

Sebelumnya pada 2016 lalu, Reza Artamevia dijadikan saksi dari kasus narkoba guru spiritualnya, Gatot Brajamusti.

Dari kasus tersebut, Reza Artamevia sempat menjalani rehabilitasi selama 2 bulan.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest