Yang pertama, tambahnya, pengakuan bahwa dia adalah anak kandung Halilintar Anofial.
"Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," terang Dedek Gunawan.
Sang pengacara menyebut komunikasi antara Halilintar Anofial Asmid dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.
Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy Hariani.
"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek Gunawan.
Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.
Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.
Pada akhirnya, Happy Hariani membawa kasus ini ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu, agar putrinya bisa mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan. Laporan dari bu Happy itu terkait dengan anak,"
"Dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," pungkas Dedek Gunawan.