Tak mau menerima nasehat sang ibu, AF akhirnya emosi dan menggunakan air mendidih yang akan digunakan untuk membuat teh itu untuk melukai ibunya.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Vani telah mengamankan korban dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Baca Juga: Diramamal oleh Sosok Paranormal tentang Kisah Asmaranya, Rizky Billar Geram: Sok Tahu Banget!
"Jadi memang, mereka ini sudah sering ribut, AF tidak terima dinasihati oleh ibunya, mungkin sudah terlalu kesal, dia nekat menganiaya ibunya," kata Vani.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF harus merasakan dinginnya jeruji besi Polresta Jambi.
AF dijerat dengan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Tindak durhaka seorang anak terbadap ibu juga terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera.
Melansir informasi dari Kompas.com, seorang anak berinisial RT (34) dikabarkan nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibunya sendiri.
Kapolsek PALI AKBP Yudhi Suharyadi mengatakan kejadian amoral ini berlangsung di kediaman mereka yang berada di Kecamatan Talang Ubi.
Menyaksikan anaknya yang hendak melakukan tindak asusila, SM (52) langsung melarikan diri ketakutan.
Tak sampai di sana, saat melarikan diri, SM justru ditembak oleh anaknya.