Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan meluncurkan program Bantuan Sosial Upah (BSU)pada Kamis (27/8/2020).
BSU merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Mengutip dari Kompas.com, pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok (hari ini), Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
Bantuan tahap pertama segera disalurkan melalui rekening para pekerja mulai akhir Agustus hingga September.
Ida menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
Berdasarkan data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama."