Suar.ID- Apa yang dilakukan pria ini sungguh kejam.
Seorang pria di Shanghai, China, tega membunuh istrinya dan menyembunyikanjenazahnya di lemari pendingin yang berada di rumahnya selama tiga bulan.
Pria tersebut akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tingkat Tinggi No 2 Shanghai.
Zhu Xiaodong (30), secara keji mencekik Yang Liping (30), selama perselisihan yang terjadi pada 18 Oktober 2016, di rumah mereka yang terletak di distrik Hongkou Shanghai.
Setelah membunuhnya, Zhu kemudian membungkus jenazah istrinya menggunakan selimutdan menyembunyikannya dalam lemari es selama 105 hari.
Selama periode ini, ia menyamarsebagai istrinya di akun jejaring sosial dan menjawab pesan teks dari orangtua dan teman-temannya.
Zhu menyerahkan dirinya kepada polisi pada 1 Februari setelah dia menyadari bahwa dia tidak bisa lagi menyembunyikan kebenaran ketika pasangan itu diminta untuk menghadiri makan malam ulang tahun mertuanya pada sore harinya.
Keluarga Yang menuduh Zhu melakukan pembunuhan berencana, mengklaim bahwa ia membeli freezer dua bulan sebelum kematiannya.
Namun, selama sidang di bulan November, pria itu mengklaim bahwa dia membeli freezer untuk menyimpan daging yang dimaksudkan untuk hewan peliharaannya.
Hal serupa juga belum lama ini terjadi di Colorado, AS.
Christopher Watts dituduh membunuh istrinya, Shanann (34), yang hamil 15 minggu dan dua putri mereka, Bella (4), dan Celeste (3), di rumah mereka di Frederick, Colorado minggu lalu.
Watts menguburkan istrinya di sebuah kuburan dangkal dan membuang dua putrinya ke dalam sebuah tangki berisi minyak mentah.
Ayah Shanann Watts, pada awalnya menangis tanpa suara, tetapi menjadi tak terkendali ketika dia menyaksikan menantu laki-lakinya menghadapi sembilan tuduhan kejahatan di pengadilan pada Selasa pagi (21/08/2018).
Frank Rzucek (55), menangis ketika Hakim Marcelo Kopcow membacakan dakwaan terhadap Christopher Watts.
Beberapa dakwaan mencakup tiga tuduhan pembunuhan tingkat pertama, dua tuduhan pembunuhan anak-anak dalam kepercayaannya, satu tuduhan mengakhiri kehamilan dan tiga tuduhan merusak tubuh.
Hakim Kopcow mengatakan kepadanya bahwa jika terbukti bersalah atas tuduhan pembunuhan, ia dapat menghadapi hukuman mati dan dalam hal apapun tidak akan pernah melihat kehidupan di luar penjara. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)