Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apes Bener Nasib Pelawak Satu Ini, Sudah Kemarin Enggak Jadi Anggota DPR dan Wakili Bupati, eh Kini Malah Masuk Penjara Gara-gara Hal Memalukan Ini

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:22
Pelawak Nurul Qomar berada di dalam tahanan Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019).
(TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN)

Pelawak Nurul Qomar berada di dalam tahanan Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019).

Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

Baca Juga: Hanya Sehari Meringkuk di Tahanan Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Nurul Qomar Dibebaskan Sementara

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Perjalanan Karir Qomar

Sebelum jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, Qomar dikenal sebagai pelawak sekaligus politisi di Tanah Air.

Ia tercatat pernah duduk di Senayan jadi anggota DPR RI, Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat.

Sebelum terkenal sebagai pelawak, Qomar ternyata pernah jadi pendidik.

Baca Juga: Padahal Baru Seminggu Menjanda Usai 17 Tahun Jadi Istri Kedua, Meggy Kumalasari Keceplosan Lagi Dekat dengan Duda: Anak-anaknya Nyuruh Mamanya Cepat-cepat Nikah Lagi

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x