Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Izin untuk Poligami Ditolak, Pria Ini malah Tega Bacok Istrinya Sendiri

Adrie Saputra - Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:00
Ilustrasi KDRT
Tribunnews

Ilustrasi KDRT

DO yang merasa emosi itu akhirnya membacok istrinya di bagian kaki.

"Korban dibacok di bagian kaki dan mengalami luka akibat terkena golok," ujarnya.

Baca Juga: Wijin Ceritakan Pernah Bertemu Gading dan Gisel saat Masih Pacaran dengan Agnez Mo, Tapi Ia Malah Lakukan Ini: Kok Panas Ya

Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Ditangkap di rumahnya

AKP Kurmen Rubianto, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (14/8/2020), mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya.

"Pelaku Dedi Ompong kami amankan di rumahnya kemarin (13/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Satu bilah golok yang digunakan untuk membacok korban beserta sarungnya juga kami amankan," terangnya.

Kurmen mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pembacokan itu setelah beberapa hari kejadian.

Saat itu kerabat korban lah yang melapor ke polisi pada Senin (10/8/2020) lalu.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan hukuman 10 tahun penjara," terang Kurmen.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judulPengakuan Suami yang Bacok Istri karena Menolak Dipoligami: Saya Tidak Mau Menceraikan Dia

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x