Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jika ada Perubahan Status Zona, Kemendikbud Mewajibkan Pemda untuk Menutup Sekolah

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 20:00
Kemendikbud mewajibkan Pemda untuk menutup sekolah apabila ada perubahan status.
Antara Foto

Kemendikbud mewajibkan Pemda untuk menutup sekolah apabila ada perubahan status.

"Karena tentunya gugus lah institusi yang berwenang dan sangat mengetahui bagaimana kondisi di wilayahnya masing-masing," tutur Evy.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah yang masuk wilayah zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.

Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Mendikbud, Nadiem Makarim.

Mendikbud, Nadiem Makarim.

Baca Juga: Ditanya Latar Belakang Pendidikan setelah Viral karena Klaim Temukan Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Anggap Saja Saya Nggak Sekolah

"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan, bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).

"Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning."

"Tadinya hanya zona hijau sekarang ke zona kuning," tambah Nadiem.

(Tribunnews)

Source :Youtube Kompas TV Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x