Hilirisasi bahan mentah yang lain juga terus dilakukan secara besar-besaran. Batu bara diolah menjadi methanol dan gas. Beberapa kilang dibangun untuk mengolah minyak mentah menjadi minyak jadi, dan sekaligus menjadi penggerak industri petrokimia yang memasok produk industri hilir bernilai tambah tinggi.
Biji nikel telah bisa diolah menjadi ferro nikel, stainless steel slab, lembaran baja, dan dikembangkan menjadi bahan utama untuk baterai lithium. Hal ini akan memperbaiki defisit transaksi berjalan kita, meningkatkan peluang kerja, dan mulai mengurangi dominasi energi fosil. Hal ini akan membuat posisi Indonesia menjadi sangat strategis dalam pengembangan baterai lithium, mobil listrik dunia, dan produsen teknologi di masa depan.
Prinsip yang sama juga kita gunakan dalam membangun kawasan-kawasan industri lainnya, termasuk pembangunan super koridor ekonomi pantai utara Jawa.
Kawasan Industri Batang serta Subang- Majalengka sedang dikembangkan dalam waktu singkat, dirancang untuk mampu mengundang investasi berkualitas, yang bersinergi dengan UMKM kita, yang memberikan nilai tambah signifikan untuk perekonomian nasional, serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Kawasan industri serupa juga akan dibangun di berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang selalu bersinergi dengan kewirausahaan masyarakat dan UMKM, untuk menyediakan kesempatan kerja bagi generasi muda yang belum bekerja, dan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri.
Oleh karena itu, ekosistem nasional yang kondusif bagi perluasan kesempatan kerja yang berkualitas harus kita bangun. Penataan regulasi harus kita lakukan. Regulasi yang tumpang tindih, yang merumitkan, yang menjebak semua pihak dalam risiko, harus kita sudahi.
Semua ini kita dedikasikan untuk perekonomian nasional yang adil, untuk kepentingan yang sudah bekerja, untuk kepentingan yang sedang mencari kerja, untuk mengentaskan kemiskinan dengan menyediakan kesempatan kerja yang berkualitas seluas-luasnya.
Kita ingin semua harus bekerja. Kita ingin semua sejahtera.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.
Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi.
Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan.