Ibarat komputer, perekonomian semua negara saat ini sedang macet, sedang hang. Semua negara harus menjalani proses mati komputer sesaat, harus melakukan re-start, harus melakukan re-booting. Dan semua negara mempunyai kesempatan men-setting ulang semua sistemnya.
Saya menyambut hangat seruan moral penuh kearifan dari para ulama, para pemuka agama, dan tokoh-tokoh budaya agar menjadikan momentum musibah pandemi ini sebagai sebuah kebangkitan baru; sekali lagi, kebangkitan baru; untuk melakukan sebuah lompatan besar.
Inilah saatnya kita membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar. Strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Saatnya kita bajak momentum krisis ini untuk melakukan lompatan-lompatan besar. Pada usia ke-75 tahun ini, kita telah menjadi negara upper middle income country. Dan, 25 tahun lagi, pada usia seabad Republik Indonesia, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indonesia negara maju.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Kita harus melakukan reformasi fundamental dalam cara kita bekerja. Kesiap-siagaan dan kecepatan kita diuji.
Kita harus mengevakuasi Warga Negara Indonesia dari wilayah pandemi Covid-19 di Tiongkok. Kita harus menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, obat- obatan, alat kesehatan, dan mendisiplinkan protokol kesehatan. Semuanya harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat.
Ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian nasional, kita juga harus cepat bergerak: memberikan bantuan sosial bagi masyarakat melalui bantuan sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, dan subsidi gaji; membantu UMKM untuk memperoleh restrukturisasi kredit, memperoleh banpres produktif berupa bantuan modal darurat, dan membantu pembelian produk-produk mereka; membantu tenaga kerja yang menjadi korban PHK, antara lain melalui bantuan sosial dan Program Kartu Prakerja. Sesuatu yang tidak mudah. Sesuatu yang tidak mudah.
Untuk itu semua, pemerintah cepat melakukan perubahan rumusan program; menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini; melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat; menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020—terima kasih para anggota DPR atas kerja cepatnya—; mensinergikan BI, OJK, dan LPS, dalam rangka juga untuk memulihkan perekonomian nasional.
Krisis ini telah memaksa kita untuk menggeser channel cara kerja kita. Dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra-normal. Dari cara-cara kerja biasa menjadi cara-cara kerja luar biasa. Dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart shortcut. Dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.
Pola pikir dan etos kerja kita juga harus berubah. Fleksibilitas, kecepatan, ketepatan sangat dibutuhkan. Efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan. Kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional juga harus ditingkatkan.
Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru, momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan.