Follow Us

Jerinx SID Sebut Tidak Masalah Bila Masuk Masuk Sel, Kuasa Hukumnya: Yang Dilakukan Adalah Bentuk Kecintaan Dia Terhadap Bangsa

Adrie P. Saputra - Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:00
Jerinx di rutan Polda Bali.
Tribun Bali

Jerinx di rutan Polda Bali.

"Saya tidak perlu menjawab itu."

"Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat."

Baca Juga: Berkeliling di Rumah Masa Kecilnya, Kepada Aurel, Ashanty Ungkap Trauma Perceraian Oragtua hingga Insiden Peliharaannya Diracun Orang

"Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Source : Tribun Bali

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest