Follow Us

Seolah Berusaha Kabur usai Dilaporkan ke Polisi, kini Anji Malah Menyalahkan Narasumbernya: Yang Harus Minta Maaf Pak Hadi Pranoto!

Ervananto Ekadilla - Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:30
Anji menyalahkan narasumbernya, Hadi Pranoto usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Instagram Dunia Manji

Anji menyalahkan narasumbernya, Hadi Pranoto usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Nah ini kan sangat merugikan pihak RS yang mana sebagaimana kita ketahui rapid dan swab itu bisa menyentuh ratusan bahkan jutaan," jelasnya.

"Jangan sampai ini dipercaya sama publik dan publik nanti beranggapan berarti selama ini masyarakat diperas, dibodohi bahwa ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan, nah ini kan berbahaya," sambungnya.

Dalam kasus ini, pihaknya menjerat Anji dan Hadi dengan pasal berbeda.

Tangkap layar Youtube Dunia Manji

Baca Juga: Hadi Pranoto Blak-blakan Sebut Dirinya telah Menemukan Obat Covid-19 di Youtube Anji kini Viral, Kemenkes Berikan Kritik Keras: Masyarakat jangan Mudah Percaya Informasi yang Diragukan Kebenarannya!

Muannas menyebut Hadi Pranoto dijerat dengan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara, Anji dijerat dengan pasal 28 ayat Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi Teknologi dan Informasi (ITE).

Menurutnya, kepolisian harus meluruskan dan mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Kontennya Dinilai Melecehkan Akal Sehat, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi, Ketua Cyber Indonesia: Ini Sangat Berbahaya!

"Itu yang harus diluruskan oleh pihak kepolisian, betul enggak ini penemuan, betul enggak ini kemudian berita bohong."

"Jangan masyarakat jadi tidak peduli karena melihat konten itu dan beranggapan obatnya sudah ketemu berarti masker tidak perlu digunakan, sosial distancing juga enggak perlu, maka kontraproduktif kan dengan apa yang disampaikan pemerintah," ungkapnya.

Muannas juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, di antaranya bukti percakapan antara Anji dan Hadi Pranoto dalam konten tersebut.

Source : Instagram, Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest