Suar.ID -Bintang sinetron Tessa Kaunang (43) menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) petang.
Ada apa?
Didampingi sang adik, Tessa Kaunang membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh toko sepeda online.
Laporan polisi Tessa diterima petugas dengan nomor LP/1418/VII/2020/RJS.
Usai membuat laporan, ia bertemu awak media dan mengaku menerima tindak pidana dugaan penipuan.
"Jadi kehadiran saya kesini membuat laporan polisi soal penipuan."
"Saya kena tipu beli sepeda brompton di toko sepeda TRB Bike yang ada di ecommerce Bukalapak," kata Tessa Kaunang, melansir dari Tribun Seleb Selasa malam.
Tessa menjelaskan kronologi dirinya menerima dugaan penipuan dari toko sepeda tersebut.
Mulanya, janda dua anak itu ingin membeli sepeda Brompton di toko TRB Bike yang ada di ecommerce tersebut, pada Minggu (26/7/2020).