Suar.ID - Pada 2009 lalu kepolisian menggerebek kos milik Jennifer Dunn di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan atas dugaan narkoba dan pesta seks.
Artis peran Vicky Nitinegoro juga ikut terciduk dalam penggerebakn tersebut.
Di kamar itu polisi berhasil menemukan satu paket sabu-sabu dan tujuh butir pil ekstasi.
Tak hanya Jennifer, rupanya artis sinetron Vicky Nitinegoro juga turut diamankan.
Namun, lantaran hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, polisi membebaskan Vicky.
Sementara itu, Jennifer harus diproses secara hukum karena terbukti positif konsumsi narkoba.
Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer.
Atas kasus ini Jennifer dihukum 4 tahun penjara dan baru bebas pada 2012.
Vicky ditangkap polisi lagi
Sepuluh tahun kemudian, Vicky kembali ditangkap polisi.