"Bersikukuh si M, merasa kalau itu haknya," kata Suroso.
Dibawa ke pengadilan
Masalah pembangunan pagar tembok ini juga dibawa ke meja hijau.
Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok setinggi satu meter itu.
Suroso pun telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
Nasib Wisnu yang terpaksa melompati pagar untuk memasuki rumah ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat Wisnu yang berprofesi sebagai tukang pijat kesulitan setiap hari harus melompati pagar di depan rumahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu"