"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.
Anita menyebutkan Djoko Tjandra masih berjuang untuk mengembalikan nama baiknya.
Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan.
Yakni mulai dari perpanjangan identitas KTP hingga mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan.
"Itu yang dari dulu dia ingin lakukan terus menerus dan tidak berubah," jelas Anita.
Anita sebagai kuasa hukum mengaku tidak tahu menahu terkait usaha Djoko Tjandra dalam mengurus administrasi kedatangan ke Indonesia.
Hubungan antara Anita dan Djoko Tjandra disebutkan hanya sebatas kuasa hukum serta klien saja.
Saat Djoko Tjandra datang untuk mengurus KTP dan PK, ia menghubungi Anita.
Djoko Tjandra yang saat itu telah berada di Pontianak, Kalimantan Barat meminta untuk dijemput oleh Anita.