J dan R sendiri diduga merupakan mucikari dan pengguna jasa dalam kasus prostitusi online tersebut.
Hana Hanifah, melalui kanal YouTube-nya mengurai bagaimana ia bisa ditahan oleh pihak Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Ia mengakui keberangkatannya ke Medan tersebut tidak memberitahu manajer serta keluarganya dengan alasan karena terlalu terburu-buru.
Hana menyebutkan bahwa kepergiannya ke Medan lantaran ada pekerjaan sebagai model.
Ia menambahkan bahwa statusnya dalam kasus tersebut hanya sebatas sebagai saksi dan bukan sebagai pelaku.
Karena hanya sebagai saksi, Hana pun dibebaskan dan diizinkan untuk kembali ke Jakarta.
Terkait tersangka lain yang ditangkap bersamanya di hotel, Hana menuturkan bahwa pria berinisial J dan R tersebut adalah rekan kerja.
Hal ini diungkapkannya saat menjawab pertanyaan dari sejumlah pihak.
"Pertanyaan pertama, 'Apa kaitan kamu dengan J dan R?'," kata Hana membacakan pertanyaan.