Suar.ID - Sempat menghilang usai dilepaskan Polrestabes Medan karena dugaan kasus prostitusi online, artis FTV Hana Hanifah muncul kembali.
Ia pun bicara soal hubungannya dengan J sang muncikari.
Ya, pekan lalu nama Hana Hanifah mendadak menjadi perbincangan publik usai diamankan oleh polisi bersama seorang pria di sebuah hotel di Medan.
Kini, Hana Hanifah memberikan klarifikasi melalui channel YouTube miliknya pada Selasa, (21/7/2020).
Baca Juga: Bocor! Beredar Isi Chat Hana Hanifah Ajak Pengacara Kondang Dinner: Kerja dari Subuh
Dalam video berdurasi 5 menit 41 detik itu Hana tampak mengenakan kaus hitam dan blazer biru.
Dalam video klarifikasi tersebut, Hana membeberkan kronologis kejadian yang menimpanya.
Pada sesi tanya jawab, Hana menjawab 10 pertanyaan terkaik kasus tersebut.
Di pertanyaan pertama, ia menjelaskan hubungannya tentang J dan R.
Hana menuturkan jika J adalah seorang fotografer, sedangkan R merupakan asisten J.
"J, J itu setau aku dia fotografer dan R itu setau aku dia asistennya," terang Hana
Saat ditanya apakah sudah pernah bertemu dengan J dan R, Hana menjawab belum.
Pertemuan mereka di Medan merupakan kali pertama.
Di pertanyaan pertama, ia menjelaskan hubungannya tentang J dan R.
"Pernah gak sebelumnya kerjasama dengan J dan R?"
"Jadi kemarin itu first time aku kerjasama bareng mereka," jawab Hana.
Pernyataan Berbeda dengan Polisi
Pernyataan ini berbeda dengan apa yang sebelumnya disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Polrestabes Medan membongkar terduga muncikari utama di Jakarta.
Polisi sudah menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
Siapa J?
Polisi membongkar sedikit identitas sang muncikari J.
Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
Jika Hana Hanifah di video klarifikasi itu menyebutnya baru pertama kali bertemu, tidak seperti yang dikatakan polisi.
Justru, Hana Hanifah dan J disebut sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta Pusat.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Polisi juga mengungkap apa peran J melalui bukti chat.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta."
"Jadi, tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dikutip dari tribun-medan.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana Hanifah dan pengusaha A.
Sebelumnya, polisi melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain J, sebelumnya R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Riko.
(Tribunnews)