Follow Us

'Hobi' Bunuh Anjing, Pria Ini Akhirnya Didenda Puluhan Juta Rupiah dan Mendekam di Penjara

Adrie P. Saputra - Selasa, 21 Juli 2020 | 11:45
Pria ditangkap setelah kasus kekejaman terhadap hewan.
World of Buzz

Pria ditangkap setelah kasus kekejaman terhadap hewan.

Pria "hobi" bunuh anjing akhirnya ditangkap.
Bernama

Pria "hobi" bunuh anjing akhirnya ditangkap.

Akan tetapi seorang pengacara yang mewakili terdakwa mengatakan kepada pengadilan bahwa penuntut telah setuju untuk tawaran 7.000 ringgit, yang disetujui oleh hakim setelah mendengar pengajuan dari kedua pihak.

Menurut Bernama, pasangan suami istri yang memberi makan anjing-anjing liar di daerah itu menemukan bangkai anjing betina dengan luka sayatan pada kaki dan tubuhnya, bersama dengan tujuh anak anjing yang diduga telah diracun.

Baca Juga: Video Detik-detik Penemuan Kucing Raksasa di Sumbar yang Membuat Heboh Warga Sekitar, Ternyata Hewan Langka Itu Masih Satu Keluarga dengan Harimau!

Pria itu tertangkap dan diselidiki oleh Departemen Layanan Kuala Lumpur, yang kemudian mengaku menebas anjing yang masuk ke kandang.

Racun tikus ditemukan dan ia gunakan untuk meracuni anjing.

Pria yang membunuh anjing ini akhirnya di penjara 4 bulan dan denda Rp 24 juta.
Strait Times

Pria yang membunuh anjing ini akhirnya di penjara 4 bulan dan denda Rp 24 juta.

Tidak ada yang tahu apa lagi yang telah dilakukan pria itu, namun dia diduga memang "hobi" memusnahkan anjing.

Sekarang, pria itu mungkin akan segera berubah untuk tidak melakukan kebiasaan buruknya lagi. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Source : Bernama

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest