Akan tetapi seorang pengacara yang mewakili terdakwa mengatakan kepada pengadilan bahwa penuntut telah setuju untuk tawaran 7.000 ringgit, yang disetujui oleh hakim setelah mendengar pengajuan dari kedua pihak.
Menurut Bernama, pasangan suami istri yang memberi makan anjing-anjing liar di daerah itu menemukan bangkai anjing betina dengan luka sayatan pada kaki dan tubuhnya, bersama dengan tujuh anak anjing yang diduga telah diracun.
Pria itu tertangkap dan diselidiki oleh Departemen Layanan Kuala Lumpur, yang kemudian mengaku menebas anjing yang masuk ke kandang.
Racun tikus ditemukan dan ia gunakan untuk meracuni anjing.
Tidak ada yang tahu apa lagi yang telah dilakukan pria itu, namun dia diduga memang "hobi" memusnahkan anjing.
Sekarang,pria itumungkin akan segera berubah untuk tidak melakukan kebiasaan buruknya lagi. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)