Ia menegaskan, baru bisa bertindak jika ada laporan.
"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," ungkapnya
Surya menjelaskan polisi tidak bisa berbuat lebih jauh jika korban tak melapor.
Walaupun begitu ia sudah memiliki data dan informasi tentang pelaku dan korban.
(Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Demi Bayar Utang, Suami Tega Jual Istri pada Tetangganya, Hamil Tanpa Diketahui Siapa Ayahnya".