Riko menegaskan, Hana Hanifah berpotensi untuk menjadi tersangka.
Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.
Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.
"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.
"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.
Dipulangkan
Hana Hanifah kemudian dipulangkan setelah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Selain itu, akun official Instagram artis FTV Hana Hanifah @hanaaaast mengkaim bahwa dirinya akan segera pulang ke Jakarta.