Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengapa Presiden Jokowi Ingin Membubarkan 18 Lembaga Negara? Ternyata Ini Alasannya...

Adrie Saputra - Rabu, 15 Juli 2020 | 17:30
Presiden Jokowi
Tribunnews/Republika

Presiden Jokowi

"Tapi, nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalaupun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Alasan pembubaran Jokowi mulanya menyatakan alasan pembubaran lembaga negara tersebut untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19. Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalaupun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Kendati demikian, ia juga mengatakan, pembubaran lembaga negara dilakukan untuk mempercepat akselerasi gerak pemerintahan di tengah krisis.

Baca Juga: Prabowo Berikan Satu Kata saat Ditanya tentang Reshuffle Kabinet Jokowi

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.

Hal senada disampaikan Moeldoko. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menghendaki kerja cepat dan fleksibel dari semua lembaga negara.

Hal itu, kata dia, menjadi alasan di balik rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga negara.

"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," kata Moeldoko.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x