3. Penjemput jadi tersangka
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial R ditetapkan sebagai tersangka.
Ia adalah seorang warga Medan yang berprofesi sebagai driver taksi online.
"Keterangan tersangka R, baru pertama kali dan dijanjikan imbalan dari saudara J sebesar Rp 4 jutaan. Profesi tersangka ojol, driver taksi online," kata Kombes Pol Riko.
R berperan menjemput HH di Bandara Internasional Kualanamu dan diminta oleh tersangka J yang belum tertangkap untuk membantu HH selama berada di Medan.
4. Sosok mucikari
Pihak kepolisian telah membentuk tim untuk mengejar satu tersangka berinisial J, diduga kuat masih berada di Jakarta, yang menawarkan HH kepada orang-orang.
"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka R dan kita bentuk tim untuk mengejar tersangka J," tambahnya.
Pihaknya menduga tersangka J merupakan muncikari yang bertemu dengan HH di kafe di seputaran Senayan, Jakarta.
"Keterangan saksi HH, J mengaku profesinya fotografer dan ketemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta," kata Kombes Pol Riko Sunarko.