Follow Us

Digerebek saat Sedang tak Berbusana, Terungkap Hana Hanifah sudah Setahun Melayani Pria Hidung Belang, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Ervananto Ekadilla - Rabu, 15 Juli 2020 | 11:45
Hana Hanifah sudah setahun berkecimpung di bidang prostitusi online.
Tribun Medan

Hana Hanifah sudah setahun berkecimpung di bidang prostitusi online.

"Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Hana Hanifah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.

Hana Hanifah.
Kolase Instagram Hana Hanifah

Hana Hanifah.

Baca Juga: Artis FTV Diduga Hana Hanifah Ditangkap Polisi dalam Keadaan Tanpa Busana, Kriss Hatta Mengaku Langsung Mengenali: Aku Kenal Bentuk Badannya, Kutek di Kukunya

"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machi dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi."

"Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.

Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana Hanifah langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.

Hana Hanifah pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.

Baca Juga: Begini Video Detik-detik Artis FTV Diduga Hana Hanifa Digelandang ke Kantor Polisi Setelah Digerebek di Hotel Berbintang Bareng Pengusaha A

Setahun Terlibat Prostitusi Online

Meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko saat ditemui Tribun Medan di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.

Source : Tribun Medan

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest