Suar.ID -Artis Hana Hanifah akhirnya tampil di depan awak media usai digerebek polisi.
Ia tampil usai Polrestabes Medan akhirnya melepaskannya bersama pria berinisial A yang membooking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Hana Hanifah seperti keterangan polisi saat digerebek dalam kondisi telanjang dengan pria inisial A di sebuah hotel berbintang di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
Hana tampak mengenakan jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih.
Ia tampil didampingi pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Dengan suara pelan dan terbata-bata, Hana Hanifah mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.
Hana Hanifah meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu,"
"Pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya,"
"Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata, melansir dari Tribun Medan.
Hana Hanifah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.
"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machi dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi."
"Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.
Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana Hanifah langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.
Hana Hanifah pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.
(Tribun Medan)