Follow Us

Kembali Artis Terciduk Kasus Prostitusi Online Kali ini Lagi Asik Berduaan dengan Seorang Pria di Hotel, Terungkap Begini Cara R Booking HH dari Jakarta

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 13 Juli 2020 | 17:30
Kembali Artis Terciduk Kasus Prostitusi Online Kali ini Lagi Asik Berduaan dengan Seorang Pria di Hotel, Terungkap Begini Cara R Booking HH dari Jakarta
TRIBUN MEDAN /HO

Kembali Artis Terciduk Kasus Prostitusi Online Kali ini Lagi Asik Berduaan dengan Seorang Pria di Hotel, Terungkap Begini Cara R Booking HH dari Jakarta

HH benar seorang artis," ungkapnya.

Baca Juga: Produksinya Sudah Dihentikan pada Tahun 2005, Ternyata Vaksin Lawas Ini Diklaim oleh Ilmuan Bisa Musnahkan Virus Corona!

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.

"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke Orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin.

Ia menyebutkan bahwa artis berinisial HH ini mengaku baru mendarat dari Jakarta pada Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Astaga, Muncul Lagi Virus Baru yang Mematikan dari China, Sudah Renggut 5 Nyawa!

"Ini sedang kita dalami.

Kemudian informasi tadi pagi kita dapatkan, kita amankan satu perempuan inisial HH pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi menginap di salah satu hotel dengan rekannya," tuturnya.

Artis FTV berinisial HH saat diamankan petugas Polrestabes Medan.
TRIBUN MEDAN /HO

Artis FTV berinisial HH saat diamankan petugas Polrestabes Medan.

Riko menyebutkan bahwa HH diamankan bersama seorang pria di sebuah hotel.

"Sedang dengan satu orang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan untuk kejelasan dalam rangka apa mungkin besok kita jelaskan," ungkapnya.

Baca Juga: Mas Kawin Masih Kurang, Pria Ini Tega Jual Ginjal Istrinya secara Diam-diam, Ketahuan saat Sang Bini Mengeluh Sakit dan Lakukan Hal Ini

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest