Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan soal moratorium pendaftaran PKN STAN dan moratorium penerimaan PNS di Kementerian Keuangan bukan kebijakan Kementeriannya saja.
"Saya belum tahu, kewenangan bukan pada PANRB semata," kata dia ke KONTAN.co.id, Minggu (5/7) malam.
Namun saat KONTAN sodorkan surat di atas, Tjahjo mengatakan bahwa memang anggaran untuk sekolah keninasan tahun anggaran 2020 tidak ada kecuali Akpol, Akmil, dan UNHAN.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judulKenapa lulusan PKN STAN tak lagi diterima di Kemenkeu? Ini jawabannya...