Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Senin (6/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Petugas juga menyita barang bukti berupa batu seukuran kepalan tangan orang dewasa, jemper, celana pendek, dan motor milik pelaku Yamaha Jupiter warna merah berplat nomor H 3994 YR.
"Pelaku kami jerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiyaan dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wajah ABG Pemimpin Gangster Sukun Stres Semarang, Tega Merajam Kepala Korban Pakai Batu Sampai Koma.