Laporan korban pun telah dibenarkan oleh perwira polisi setempat.
"Terlapor diduga meracuni korban, memperkosa, melakukan konspirasi jahat, dan melakukan kejahatan terhadap perempuan yang sudah menikah," ujar Sunita, seorang perwira polisi.
Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan bukti video aksi bejat sang ayah mertua.
"Kami sudah menggelar penyelidikan terhadap kasus ini tetapi sejauh ini belum melakukan penangkapan," tambah sang perwira.
Menurut informasi media lokal India, perempuan itu menikah pada bulan Februari 2018 silam.
Namun sang ayah mertua tak senang akan pernikahan tersebut lantaran mas kawin dari si wanita kurang.
Masalah mas kawin ini juga telah merusak pernikahan korban dengan sang suami yang baru seumur jagung.
Nyaris setiap hari, keluarga besan mengungkit-ungkit masalah ongkos mas kawin ini.
Bahkan sang suami juga kerap melakukan kekerasan kepada korban lantaran hal itu.