Suar.ID - Foto-foto dan video sekelompok pesepeda perempuan berbaju ketat saat bergowes ria keliling Kota Banda Aceh viral di media sosial.
Foto-foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) itu mengundang berbagai kecaman para netizen.
Bahkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman berang dan langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di situs web resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (6/7/2020).
Aminullah meminta Satpol PP-WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling Kota Banda Aceh pada Minggu (5/7/2020) itu untuk diberikan pembinaan.
“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil, dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.
Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.
Meskipun tamu dari kalangan non-Muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
Sudah diamankan
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," katanya.
Setelah menjalani pembinaan di Kantor Satpol PP WH, sekitar 10 orang wanita kelompok pesepeda ria yang fotonya viral saat bergowes ria lantaran tidak mengenakan jilbab dan pakaian ketat itu kembali diperbolehkan pulang ke rumah mereka masing–masing.
Mereka sudahmembuat surat pernyataan minta maaf dan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut.
"Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbuatannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali," ujarnya.
Mengaku khilaf dan minta maaf
Saat diperiksa petugas Satpol PP-Wh, para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat gowes ria keliling Banda Aceh pada Mingg (05/07/2020).
Aksi mereka viral di media sosial hingga menimbulkan kecaman dari para warganet.
"Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi," ujarnya.
Masing-masing pesepeda sudah meminta maaf melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Perempuan Berbaju Ketat Gowes Keliling Aceh, Wali Kota Marah"