Edhy sendiri sempat menyebut 7 kapal pencuri ikan yang sebaiknya dihibahkan saat kunjungan ke Pontinak.
Adapun kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," ungkap Edhy, dalam keterangan resminya, Kamis (9/1/2020).
Hal itu disampaikannya usai meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak.
Respon Susi
Susi sendiri pernah mengomentari aturan-aturan yang dibuat di masa kepemimpinannya namun saat ini direvisi oleh penggantinya.
Susi bilang, kebijakan yang dia keluarkan hanya untuk mengawal visi misi Presiden RI Joko Widodo untuk menjadikan laut masa depan bangsa, Indonesia poros maritim dunia.
"Jangan tanya saya, saya mana tahu. Tapi saya buat itu untuk mengawal visi misi presiden. Jadi ya harus betul-betul dijaga keberlanjutannya, makanya saya buat policy-policy itu," kata Susi di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Dia bilang, revisi tersebut bisa saja diperlukan karena mungkin visi misi pemerintahan telah berubah di Kabinet Indonesia Maju.
"Mungkin misinya telah berubah sekarang itu, ya. I dont know. Kalau saya prinsipnya menteri bekerja untuk visi misi Presiden, laut masa depan bangsa. Saya melaksanakan visi misi Presiden," ucap Susi.
Selain itu di akun media sosialnya, Susi kerapkali aktif menanggapi kebijakan-kebijakan terkait sektor perikanan dan kelautan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Aturan Era Susi yang "Ditenggelamkan" Edhy Prabowo"