Suar.ID-Pihak kepolisian baru-baru ini berhasil temukan ulah pedagang curang.
Dikutip dari Sajian Sedap, polisi berhasil menggerebek pabrik pembuatan soun ilegal di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, 22 Januari 2020 lalu.
Penggerebekan yang dilakukan Polsek Talang Kelapa Banyuasin ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bila ada produksi soun secara ilegal dan juga tidak higenis.
Informasi tersebut, dilakukan penyelidikan selama satu minggu dari Reskrim Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Warga sekitar yang memberikan informasi tersebut, juga membenarkan bila limbah dari pabrik Soun Cap Ayam ini juga mencemari lingkungan warga.
Dari situlah dipastikan untuk dilakukan penggerebekan saat sedang produksi dilakukan.
Benar saja, terlihat dari luar seperti tidak ada aktivitas.
Ketika masuk ke dalam, banyak pegawai yang sedang beraktivitas membuat soun.
Kondisi dalam pabrik soun ini pun jadi sorotan.