Maskapai penerbangan plat merah itu memberlakukan aturan baru terkait makanan dan minuman sejak 15 April 2020.
Mengutip situs resminya, maskapai tersebut melakukan penyesuaian layanan makanan selama penerbangan pada beberapa rute tertentu.
Baca Juga: Beginilah Cara Menyiasati New Normal selama Pandemi bagi Para Penderita Penyakit Jantung
Untuk penyajiannya, mereka menggunakan alat makan satu kali pakai (mono-use) pada seluruh kelas penerbangan sejak 4 Juni – 31 Desember.
Penggunaan alat makan tersebut berlaku pada seluruh rute domestik, dan beberapa rute internasional seperti Jakarta – Singapura (PP) dan Jakarta – Kuala Lumpur (PP).
Garuda Indonesia juga untuk sementara waktu meniadakan layanan “Book Your Meal” sejak 1 April hingga waktu yang belum ditentukan.(Kompas.com)