Suar.ID -Dua anak pendiri Sunda Empire berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.
Kabar ini dibenarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi Tribun Jakarta mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.
“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).
Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.
Baca Juga: Bikin Kaget! Ternyata seperti Inilah Penampakan 'Pusat Kendali Nuklir' dari Petinggi Sunda Empire
Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali.
Namun kedunya terus tidak mengakui dirinya sebagai WNI.
“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI."
"Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire, ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.
“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” lanjutnya.
Melansir Tribun Jabar, dalam dakwaan disebutkan bahwa Sunda Empire dibentuk Nasri Banks untuk memulangkan kedua anaknya yang bernama Fathia Reza dan Lamia Roro yang ditahan di Malaysia pada 2007 karena kedapatan membawa paspor kerajaan Sunda.
Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.
Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak tersebut mempercayai soal Sunda Empire yang dikisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.
"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu, sudah 14 tahun," ujarnya.
Situs berita thestar.com pada 2007 memberitakan soal dua perempuan perempuan membawa paspor Sunda Democratic Empire.
Hanya saja, otoritas imigrasi di Sarawak kebingungan karena kerajaan Sunda Empire tidak terdaftar di Malaysia.
Keduanya mengaku sebagai putri yang tinggal di Swiss dan hendak ke Jepang dari Brunei Darussalam namun ditangkap otoritas imigrasi saat mengendarai sepeda motor di perbatasan.
Keduanya juga tidak mengakui berasal dari Indonesia.
Keberadaan Fathia dan Lamia Roro sempat diberitakan pada 2014 lewat situs forum di cari.com tepatnya mforum1.cari.com/forum yang mengutip dari situs berita Metro Ahad.
Dikisahkan bahwa keduanya ditahan di Depoh Tahanan Imigresen Machap Umbo di Serawak.
Diberitakan bahwa sejak 2007 hingga 2014, keduanya ditahan di tempat tersebut.
"Mereka adalah salah satu tahanan di 12 negara yang belum dipulangkan karena tidak bisa membuktikan status kewarganegaraan," tulis situs tersebut.
Penampakan Paspor Sunda Empire
Fathia Reza dan Lamia Roro adalah putri pasangan Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.
Dibanding ketiga petinggi Sunda Empire yang kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Fahtia Reza dan Lamia Roro memang kurang disorot.
Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum, menyebut Fathia Reza dan Lamia Roro dan perannya di dalam Sunda Empire.
Menurut jaksa, Fathia Reza adalah pemilik nama deposit UBS Bank Proff of Funds yang tersimpan di Swiss.
"Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.
Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya, Rd Ratnaningrum soal Sunda Empire, kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Pada 2007, otoritas Imigrasi Khucing, Malaysia, menahan Fathia Reza dan Lamia Roro selama 51 hari karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire.
Kasus ini sampai persidangan, namun pengadilan memvonis keduanya bebas karena selama penahanan tidak diadili.
Uniknya, Fathia Reza dan Lamia Roro didampingi dua pengacara kondang Sarawak yang dibayar pihak keluarganya di Swiss, salah satunya Shankar Ram Asnani.
Ihwal Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terkenal di Malaysia, Rd Setiawati tak tahu banyak dan bagaimana nasibnya di sana sampai saat ini.
Soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro diungkap pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020.
Tak Bisa Bahasa Sunda dan Indonesia, Dialek Inggrisnya Pun Aneh
Pak Bro kembali mengangkat soal Sunda Empire karena pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.
Mulanya, Imigrasi Kuching meminta bantuan KJRI untuk mewawancarai keduanya karena di paspor tertulis dari Sunda yang notabene ada di Indonesia.
"Dalam wawancara mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro.
Pihak Imigrasi Kuching bingung, karena diamanatkan pengadilan agar mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro ke negara asalanya.
Persoalan timbul karena mereka tidak mengakui dari Indonesia dan tetap kekeuh sebagai warga Sunda Democratic Empire, yang tak diakui Malaysia dan tak tercatat di PBB.
Akhirnya, sudah 13 tahun ini Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan oleh Imigrasi Malaysia.
Menurut Pak Bro, KJRI di Kuching tidak bisa memberikan banyak bantuan karena Fathia Reza dan Lamia Roro tidak mengakui Indonesia sebagai negaranya.
"Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ungkapnya.
Lahir di Naraka
Salah satu video di kanal YouTubenya, Pak Bro pun mengulas soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.
"Dari kualitas layout, cetakan dan material yang digunakan adalah sangat sempurna untuk sebuah paspor diplomatik," kata Pak Bro.
"Apalagi, dibumbui bahasa Inggris ningrat yang berkelas," begitu uraian dia berikutnya.
Fathia Reza dan Lamia Roro tampak memakai mahkota di foto paspor dan saat itu usia mereka masih 23 dan 21 tahun.
Di dalam paspor ada logo ukiran elegan yang melingkari bintang lima dan dibawahnya tertulis Sunda Empire Diplomatic Pasport.
Uniknya, kata Pak Bro, nationality atau kewarganegaraan di paspor tertulis, "extraterritorial."
Dikeluarkan pada 8 Agustus 2006 dan habis masa berlakunya 8 Agustus 2011.
Sementara di nama lengkap paspor tertulis, "Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Reza Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri."
Sedangkan adiknya, Lamia Roro tertulis, "Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri."
Tapi ada yang membuat Pak Bro terkaget-kaget setelah melihat place of birth atau tempat lahir keduanya, bukan Indonesia tapi Naraka.
"Na Ra Ka bukan menunjukkan suatu tempat tapi itu bahasa Sansekerta berarti neraka atau Naraka dalam bahasa Sunda."
"Wow, lahirnya di neraka," kata Pak Bro.
Paspor diplomatik ini dikeluarkan oleh kantor di Basel Land, Swistzerland.
Di paspor diplomatik tersebut ada Instruksi Sunda Empire yang berbunyi, "Atas nama Yang Maha Mulia Kaisar Sunda Empire, Kepala Sekretaris Kekaisan meminta dan memerlukan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk membiarkan lewat dengan bebas tanpa halangan dan bayaran dan memberikan bantuan serta melindungi kepada pemegang paspor ini sesuai dengan hak kekebalan diplomatik dan status kebebasan wilayah pemegang yang mungkin diperlukan."
Masih menurut Pak Bro, pemegang paspor Sunda Democratic Empire pun mendapat perlindungan di bawah organisasi internasional.
Nama-nama organisasi internasional yang tertera di paspor, seperti PBB, Kerajaan Inggris Britania Raya, Amerika Serikat, Republik Perancis, dan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO).
Rupanya, misi Fathia Reza dan Roro Lampia selama tur Asia Pasifik ini memang dalam rangka diplomatik dan paspor ini berlaku di seluruh dunia.
Hal itu dipertegas dengan sebuah taklimat, "Bersama ini Sekretaris Utama Kekaisaran atas nama Yang Mulia Kaisar Permaisuri Kekaisaran Sunda Empire memberikan pengakuan bahwa pembawa paspor ini di luar negeri dalam rangka tugas diplomatik untuk Pemerintah Kekaisaran Sunda."
Pemegang paspor Sunda Democratic Empire pun memiliki hak istimewa dan kekebalan diplomatik, di antaranya:1. Tidak ditangkap atau ditahan2. Tempat tinggal mereka tidak boleh dimasuki dan dicari3. Tidak dipanggil sebagai saksi4. Tidak dituntut
Meski paspor Sunda Democratic Empire tak diakui, Fathia Reza dan Lamia Roro bersikeras masih sebagai putri mahkota Sunda Empire kendati risikonya tetap berada di tahanan imigrasi Malaysia.
(Tribun Jakarta)