Suar.ID - Masih ingat beberapa kasus terkait Malaysia mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia menjadi miliknya?
Bahkan ada yang bilang kalau urusan klaim mengklaim, Malaysia berada di urutan terdepan sebagai jagonya.
Masih segar di ingatan masyarakat Indonesia bagaimana Reog Ponorogo, Batik, Tari Pendet dan lagu Rasa Sayange diklaim sebagai warisan budaya Malaysia.
Namun bukan hanya dengan Indonesia saja, Malaysia berbuat ulah masalah klaim budaya.
Belakangan ini Malaysia bersitegang mengenai klaim budaya dengan Singapura.
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (31/8/2018) Singapura berusaha mendapatkan pengakuan ke PBB bahwasanya jajanan jalanan kaki lima merupakan kebudayaan mereka.
Hal ini didasari atas banyaknya penjual jajanan kaki lima yang berjualan berbagai macam makanan di negaranya yang berwilayah seuprit itu.
Bahkan PM Singapura Lee Hsien Loong sampai mendaftarkan jajanan jalanan kaki lima yang di sana dinamai 'Hawkers' ke UNESCO sebagai identitas negaranya.
Ia berharap budaya street food sah menjadi milik Singapura.
Malaysia kemudian mencak-mencak akibat klaim Singapura tersebut.