Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp.
Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.
Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.
Dari kesepakatan itu, SS mengajak dua temannya yang berinisial LF dan TR.
"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," kata Yusri.
2. Selama berhubungan badan, Medlin minta direkam
Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya mempunyai kebiasaan merekam semua aksinya itu.
Diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi. Bahkan, dia sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.