Follow Us

Ruben Onsu Keukeuh tetap Gunakan Nama Geprek Bensu, Pihak Benny Sujono: Ya Silahkan saja, nanti Hukum yang Berbicara

Ervananto Ekadilla - Rabu, 17 Juni 2020 | 10:30
Ruben Onsu bersikeras untuk tetap menggunakan nama Geprek Bensu, begini tanggapan pihak Benny Sujono.
Dok. Tribun Seleb

Ruben Onsu bersikeras untuk tetap menggunakan nama Geprek Bensu, begini tanggapan pihak Benny Sujono.

Ruben Onsu mempromosikan bisnisnya
Instagram/@ruben_onsu

Ruben Onsu mempromosikan bisnisnya

Baca Juga: Belum Sah Jadi Suami, Ivan Gunawan Sudah Bahas Malam Pertama Bareng Ayu Ting Ting, Minta Ini ke Ruben Onsu: Nanti Dia Enggak Kuat

Eddie menjelaskan, setiap merek yang dijual harus terdaftar dalam kelas 43 itu.

Sebagaimana sertifikat yang dimiliki, I am Geprek Bensu memiliki hak kekayaan intelektual atau HKI.

Di mana pemilik sertifikat bisa memakai merek dalam perdagangan atau bisnis mereka.

Sehingga seharusnya I am Geprek Bensu itu hanya ada satu, bukan dua seperti sekarang ini.

Baca Juga: Pasang Badan buat Ruben, Jordi Onsu Bantah Telah Lakukan Hal Ilegal Ini terhadap Resep Rahasia Ayam Geprek Benny Sujono: Saya yang Eksperimen

Bahkan Eddie menyampaikan, apabila ada dua merek berarti satu di antaranya adalah palsu atau bodong.

Atau juga bisa diminta untuk dibatalkan penggunaan merek tersebut berdasar pada peraturan yang sudah ada, yakni Pasal 27 Undang Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

"Kelas 43 itu adalah rumah makan dan minuman, jadi sebuah rumah makan yang menjual makanan dan minuman kalau merek harus terdaftar dalam kelas itu," ungkap Eddie.

"Di seluruh Republik Indonesia dibuat ijin HKI, mustinya I am Geprek Bensu itu nggak ada dua."

"Kalau ada berarti bodong atau harus diminta dibatalkan sesuai pasal 72 uu 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," imbuhnya.

Source : Tribunnews, YouTube KH Infotainment

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest