Namun, karena hasil rapid test dinyatakan reaktif Covid-19.
Oleh rumah sakit tersebut lalu dirujuk ke RSUD M Yunus.
"Orangtua saya mengalami sakit bawaan lalu drop kesehatannya, kami bawa ke rumah sakit."
"Setelah rapid test hasilnya reaktif dirujuk ke rumah sakit RSUD M Yunus, di rumah sakit ibu saya di masukan ke ruangan isolasi," ujar Efran kepada Kompas.com melalui telepon.
Setelah sekitar lima hari menjalani perawatan di ruang isolasi dan hasil PCR dinyatakan negatif Covid-19, lalu ibunya tersebut diizinkan pulang.
Tapi saat mengurus administrasi kepulangan ibunya itu, ia terkejut karena diminta pihak RSUD untuk membayar uang sebesar Rp 6,7 juta.
Karena tidak mempunyai cukup uang, akhirnya ia hanya disuruh membayar sekitar Rp 4 juta setelah melampirkan surat keterangan miskin.
Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus Zulkimaulub Ritonga saat coba dikonfirmasi terkait masalah tersebut hingga saat ini belum memberikan respons.