Mengutip pemberitaan Wartakotalive, Sigit adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.
Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.
Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan Dr. Irene.
Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.
Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019.
Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.
Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.