Kemudian, Lidya dipindahkan ke LPP Tangerang Januari 2010 dan mendapatkan hak bebas bersyarat pada 29 April 2013.
Lidya ditahan lantaran terlibat kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Lidya dinilai bekerja sama dengan sang ibu Vince Yusuf serta pamannya Tony Yusuf dalam membunuh sang kekasih.
Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta Naek Gonggom Hutagalung.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: "Lidya Pratiwi Ternyata Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Lalu, Sang Paman Jadi Pihak Penjamin."