Suar.ID - Sudah menjadi tugas seorang ibu untuk menjaga dan menyayangi setiap anaknya.
Namun apa yang dilakukan oleh seorang ibu di Florida, Amerika Serikat ini malah sebaliknya.
Ia tega memaksa kedua putrinya yang masih di bawah umur untuk melakukan perbuatan asusila.
Pemaksaan tersebut dilakukan hanya untuk merekam adegan tersebut dan dikirimkan kepada pacar sang ibu.
Ternyata pacar ibu tersebut memiliki kelainan seksual, lebih tepatnya penyuka anak di bawah umur atau pedofil.
Rose Beth Litzky (33) dan Roberto Oquendo (38), dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada bulan ini.
Mereka terbukti melakukan tidak asusila kepada kedua anak Rose yang masih di bawah umur.
Lebih menyedihkan adalah, pemaksaan tersebut direkam oleh sang ibu untuk disebar luaskan melalui jejaring sosial.
Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Merinding, Wanita ini Nekat Taruh Siput di Wajahnya Demi Terlihat Cantik, Mau Coba?
Polisi Florida menemukan ratusan gambar dan video telanjang kedua anak perempuan malang tersebut.
Dilansir Sosok.ID dari Dailymail.co.uk (30/8/19), Oquendo dijatuhi hukuman 50 tahun penjara federal pada Senin (26/8/19) lalu, setelah menakui memproduksi video asusila yang diperankan oleh kedua anak Rose.
Pasangan tersebut ditangkap pada bulan September 2016, si pria ditangkap oleh FBI setelah menerima laporan adanya eksploitasi anak sebagai bintang film porno.
Di tempat tinggalnya yang berada di Virginia, pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti atas kejahatan tersebut.
Pria itu mengakui awalnya koleksi video dan foto dari kedua anak perempuan Rose tersebut hanya untuk kesenangannya pribadi.
Beberapa benda yang disita dan disinyalir untuk menyimpan hasil tindak asusila tersebut adalah komputer dan ponsel milik Oquendo.
Baca Juga: Tak ada Angin tak ada Hujan, Ustaz Kondang Ini Tiba-tiba Dituntut Rp 5 Miliar! Ada Masalah Apa?
Salah satu ponsel berisi tentang percakapan Rose dengan Equendo mengenai pengambilan gambar dan video asusila yang menjadi korban tindakan bejat tersebut.
Diterjemahkan dari Dailymail.co.uk, pihak penyidik mengatakan bahwa Rose telah memaksa kedua putrinya untuk membuat konten pornografi yang ia rekam sendiri dari bulan Oktober 2014 sampai September 2016.
Konten pornografi yang direkam tersebut untuk dikirim kepada kekasihnya yang ternyata memiliki kelainan seksual.
Beberapa gambar yang ditemukan oleh penyidik menunjukkan bahwa Rose memaksa anak-anaknya untuk melakukan perbuatan asusila.
Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, Rose mengaku memaksa anak perempuannya untuk telanjang dan diabadikan dalam foto dan video untuk dikirimkan ke kekasihnya, Oquendo melalui pesan singkat.
Pengadilan setempat memutuskan bahwa Rose bersalah pada bulan ini dan akan mulai menjalankan hukumannya pada 14 Oktober mendatang.
Putusan tersebut dijatuhkan pada awal bulan Agustus ini, atau lebih cepat daripada penjatuhan hukuman yang diberikan kepada Oquendo.
(Andreas Chris Febrianto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Sosok Rose, Ibu yang Tega Memaksa Kedua Anaknya Berbuat Asusila untuk Dijadikan Konten Pornografi".