Direktur RS Dadi, Arman Bausat, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.
Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Pada Rabu (3/6/2020), pasien itu meninggal dunia.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.
Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.
Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.