"Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi. Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis," ungkap Heri.
Saat Maryoto diberitahu mengenai kejadian tersebut, ia pun berusaha segera datang ke pendopo.
Namun SHM yang sudah tak sabar ini pun akhirnya pergi.
"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo. Tapi anggota dewan itu malah pergi," jelas Heri.
Heri pun menilai kalau kejadian tersebut tidak perlu dibawa ke pihak berwajib.
Meskipun, ucapan SHM ini sendiri sebenarnya mengandung muatan ancaman tetap dapat dipolisikan atas dugaan tindak pidana.
"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh. Dia menantang duel Satpol PP," papar Heri.
Bupati Maryoto sendiri pun mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Maryoto membenarkan dirinya sempat berbicara dengan Anggota DPRD tersebut.
"Saya suruh tunggu karena saat itu saya sudah perempatan Samudera, kurang dari lima menit sudah sampai," kata Maryoto Birowo, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (3/6/2020).