Suar.ID - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan masih bergulir.
Nama Jennifer Dunn terseret dalam kasus ini,dan ia menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jedun mengaku dapat mobil mewah dan kartu kredit dengan limit Rp 50 juta per bulan!
Kini giliran suami Zaskia Sungkar, Irwansyah menjadi saksi dari kasus pencucian uang dengan terdakwa Wawan tersebut.
Aktor sekaligus penyanyi itu mengaku mendapat saham 15 persen dari terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Saham itu diperoleh Irwansyah saat kerjasama membangun perusahan rumah produksi film PT. Andhika Cipta Pratama.
"Ya, saya sebagai inisiator, saya sebagai pekerja di lapangan, itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," ungkap Irwansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020), melansir dariTribun Seleb.
Irwansyah mengaku kenal Wawan dari manajer penyanyi Rebecca Reijman yang bernama Desi pada 2012 lalu.
Setelah sering bertemu dan berbincang bareng, Irwansyah mengajak Wawan untuk bergabung ke dalam proyek penggarapan film yang sedang ia lakukan.
"Nah, karena saya tahu Pak Wawan sebagai pebisnis, makanya saya tawarin, 'ini saya mau bikin film, mau bergabung enggak?'. Kata dia 'boleh'," tutur Irwansyah.
Irwansyah menjelaskan saat itu Wawan langsung mengajaknya untuk membuat sebuah perusahaan yang kini bernama PT. Andhika Cipta Pratama.
"Tapi dia ngajak bikin perusahaan, 'kita bikin perusahaan aja, Wan, di luar perusahaan kamu yang sudah ada'."
"Akhirnya saya buat perusahaan itu," beber Irwansyah.
"Dealnya hanya itu, Mas Wawan sebagai komisaris dan managering perusahaan dipegang oleh Mas Wawan dan timnya gitu, soal produksi di lapangan itu saya," jelasnya.
Irwansyah juga menyebut Wawan dan rekannya memberikan uang ke PT. Andhika Cipta Pratama sebesar Rp 1 miliar yang digunakan untuk membayar kru dan yang lainnya.
Namun di tengah kerjasama yang dijalin, keduanya terpaksa menghentikan kerjasama lantaran Wawan masuk ke dalam kasus dugaan TPPU.
Sekedar info, Wawan dikenal royal membagi-bagikan mobil mewah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga para artis.
Dalam dakwaan, mobil-mobil tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan pencucian uang yang dilakukan Wawan.
Sementara nama-nama artis yang disebut-sebut dalam persidangan, ada Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Reijman, Irwansyah, dan Reny Yuliana.(Tribun Seleb)