Suar.ID - Aktor sekaligus pebisnis Irwansyah belakangan ini sedang ramai menjadi sorotan.
Pasalnya, suami Zaskia Sungkar itu dilaporkan dua pihak berbeda atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Laporan pertama datang dari Medina Zein lewat suaminya Lukman Azhari, tentang dugaan penggelapan uang atas bisnis 'Bandung Makuta'.
Meski sempat mereda, nyatanya kasus tersebut masih berjalan dan dalam proses penyidikan polisi.
Bak jatuh tertimpa tangga, Irwansyah kembali dilaporkan oleh pihak lain dengan tudingan kasus serupa.
Melansir dari Tribun Seleb, kakak ipar Shireen Sungkar ini dituding menggelapkan uang sebesar Rp 1,7 miliar oleh Fakhran Rifqi pada (20/1/2020) kemarin.
Dalam laporan tersebut, Irwansyah bersama dua rekannya Hafiz dan Fitra menjadi pihak terlapor.
Baca Juga: Kapankah Pandemi Virus Corona Ini akan Berakhir dan Kehidupan Kita Kembali Normal?
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Kamis (19/3/2020) kemarin, ia mengatakan tiga terlapor itu telah mendapatkan undangan dari penyidik.
Dan bila tidak ada aral melintang, Irwansyah akan memberikan keterangan pada pekan depan.
Dari keterangan pelapor diketahui, awalnya Fakhran Rifqi dibujuk melakukan investasi di PT Gigieat Indonesia Raya, perusahaan bisnis kue kekinian yang dikelola Irwansyah, Hafiz dan Fitra.