Follow Us

Catat Jangan Sampai Ketinggalan, Begini Cara Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2020/2021 untuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, Ternyata Digelar Lewat Sini

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 30 Mei 2020 | 11:39
Aturan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021.
Tribun

Aturan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021.

Suar.ID - Walau sedang menghadapi pandemi virus corona, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020.

Walau begitu, para siswa tak serta merta langsung masuk sekolah di tanggal tersebut.

Karena masih dalam masa darurat wabah virus corona atau Covid-19, Kemendikbud mengimbau agar kegiatan belajar dilakukan dari rumah.

Untuk itu, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang, mengatakan Surat Edaran Nomor 15 ini memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid19,” kata Chatarina melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (29/5).

Chatarina menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan belajar dari rumah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan meskipun ada wabah Covid-19.

Nah bagaimana aturan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021?

Menurut laporan Bangka Pos, sebanyak 10,9 juta calon peserta didik diproyeksikan akan mengikuti program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2012.

Angka itu meliputi calon peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dalam masa darurat penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB tahun 2020 akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest