Target APBD juga diturunkan dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau tersisa 53 persen.
Pemprov DKI kemudian memutuskan merealokasi sejumlah anggaran untuk penyesuaian.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Larang Warganya untuk Mudik Lokal: Yang Boleh Mudik Virtual
Namun pemangkasan tidak dilakukan untuk anggaran bantuan rakyat prasejahtera.
Anggaran Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tak diubah.
Biaya penanganan bencana yang mulanya Rp 188 miliar ditingkatkan menjadi Rp 5 triliun.(Tribunnews)