Pemantauan bandara menunjukkan dua orang membuang emas batangan atas permintaan pemiliknya.
Media Korea menduga pemilik emas batangan ini takut digeledah dan ketahuan.
Kantor berita itu juga mengungkapkan bahwa polisi telah menemukan pemilik emas batangan tersebut melalui pelacakan.
Pertama-tama, dia ditransfer dari Hong Kok ke Jepang, dan kemudian tiba di Korea Selatan, seharusnya menerima pemeriksaan yang begitu ketat.
Perlu diketahui, membeli strip emas di Hong Kong yang bebas pajak ke Jepang, Anda akan memperoleh sekitar 10%.
Hal ini menyebabkan banyak tindakan kriminal dengan menjual emas secara ilegal dan baru-baru ini, pembelian emas bebas beas cukai dari Hong Kong dan transfer ke Korea Selatan ke Jepang meningkat secara signifikan.
Menurut spekulasi oleh polisi, temuan emas batangan ini juga terkait dengan penjualan emas.
Saat ini 7 batang emas tersebut disimpan ke gudang bekas Bea Cukai di Bandara Incheon.
Terlepas apakah pemiliknya datang untuk mengklaim kepemilikan emas tersebut.
Menurut hukum korea penemunya akan mendapatkan minimum 17,5 juta Won (Rp 209 juta).